Data Alumni Tidak Ditemukan Saat Verval di PDDikti?

Berkenaan dengan adanya beberapa alumni IST AKPRIND Yogyakarta yang mengalami kendala dalam verifikasi dan validasi ijazahnya, dengan ini IST AKPRIND Yogyakarta menyampaikan beberapa hal sebagai berikut.:

  1. Pelaporan ijazah Negara ataupun ijazah Terakreditasi di PDDIKTI dimulai tahun 2003, sehingga lulusan yang dapat melakukan pengecekan ijazah di PDDIKTI adalah lulusan tahun 2003 atau sesudahnya.
  2. Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dan Sistem Verifikasi Ijazah Secara Online (SIVIL) mulai diterapkan di perguruan tinggi sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri (Permenristekdikti No. 59 Tahun 2018) pada tahun 2017 dan mulai 21 Desember 2020 semua perguruan tinggi wajib menggunakannya.
  3. IST AKPRIND Yogyakarta sudah menerapkan PIN (Penomoran Ijazah Nasional) mulai 27 April 2018, sehingga lulusan setelah tanggal tersebut dapat melakukan verifikasi ijazah secara online melalui SIVIL (https://ijazah.kemdikbud.go.id).
  4. Lulusan Angkatan sebelum tahun 2003 dapat melakukan verval ijazah dengan cara meng-upload ijazah secara mandiri di PD DIKTI (petunjuk dapat dilihat melalui https://www.youtube.com/) ketik kata kunci “data tidak ditemukan saat verval ijazah”
  5. Bagi Lulusan Program Studi Teknik Industri dan Program Studi Informatika yang mengalami perubahan nama dari sebelumnya harap menghubungi Biro Admisi Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BA3K) via email : [email protected] atau Telp/WA 085161781574. Selanjutnya IST AKPRIND Yogyakarta akan membuatkan surat keterangan bagi lulusan Negara (sebelum terakreditasi) untuk disampaikan ke Kopertis Wilayah V (LLDIKTI Wilayah V DIY) dengan menghubungi bapak Fian (bagian Akademik LLDIKTI Wilayah V DIY), No.HP 0859 0028 8044 untuk dibuatkan surat keterangan penguat ijazah dari LLDIKTI Wilayah V DIY.

Terima kasih.

Open chat
Hubungi kami via Whatsapp